BISNISMARKET.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai sumber pendanaan yang digunakan untuk meredam kenaikan biaya ibadah haji tahun ini. Langkah ini diambil menyikapi adanya tekanan inflasi global, khususnya pada sektor energi.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji yang sempat khawatir akan membengkaknya ongkos perjalanan suci. Dana yang digelontorkan tersebut dikhususkan untuk menanggulangi lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Adapun besaran alokasi dana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk kompensasi ini mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp1,77 triliun. Angka ini merupakan hasil kalkulasi cermat dari berbagai pos belanja negara.

Sumber dana krusial ini, seperti yang dijelaskan secara rinci, berasal sepenuhnya dari hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan. Proses efisiensi ini memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga.

Informasi mendalam mengenai strategi fiskal dan rincian alokasi ini disampaikan langsung oleh pihak terkait dalam sebuah program khusus. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan biaya haji.

Detail lebih lanjut mengenai kebijakan strategis ini akan diulas secara komprehensif dalam program Squawk Box CNBC Indonesia. Program tersebut dijadwalkan tayang pada hari Jumat, 10 April 2026 mendatang.

Kemenkeu buka suara mengenai sumber dana untuk menurunkan harga ibadah haji di tengah gejolak harga minyak dunia, dilansir dari CNBC Indonesia. Ini menegaskan respons cepat pemerintah terhadap dinamika ekonomi global.

Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk kompensasi harga bahan bakar pesawat atau avtur itu sebesar Rp1,77 triliun, dan berasal dari efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), demikian keterangan resmi yang dirilis.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 10/04/2026) berikut ini, menjadi penutup informasi yang disampaikan mengenai kebijakan subsidi biaya penerbangan haji tersebut.