BISNISMARKET.COM - PT PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan inisiatif strategis terbaru mereka dalam rangka mendukung agenda transisi energi yang tengah digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Langkah konkret ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan bauran energi yang lebih bersih di masa mendatang.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui jalinan kerja sama resmi dengan Pertamina New Renewable Energy (NRE), yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Kolaborasi ini menandai sinergi antara perusahaan energi terbesar milik negara di sektor batubara dan energi terbarukan.
Fokus utama dari kerja sama antara kedua entitas energi ini adalah melakukan penjajakan potensi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek PLTS ini direncanakan akan dibangun di atas lahan-lahan yang berada di wilayah operasional milik PTBA.
Secara spesifik, proyek energi bersih ini menargetkan pemanfaatan lahan yang statusnya sudah selesai ditambang atau yang biasa dikenal sebagai area lahan pascatambang. Pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah baru bagi area bekas tambang tersebut.
"PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara resmi mengumumkan langkah strategis baru dalam upaya mendukung transisi energi nasional," demikian inti dari pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Langkah ini menegaskan posisi PTBA sebagai pemain yang proaktif dalam agenda dekarbonisasi.
Kerja sama ini terjalin dengan Pertamina New Renewable Energy (NRE), yang merupakan representasi Pertamina dalam sektor energi baru dan terbarukan. Sinergi antara BUMN ini diharapkan dapat mengakselerasi proyek energi hijau di Indonesia.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, penjajakan potensi ini akan mengkaji secara mendalam kelayakan teknis dan ekonomis pembangunan instalasi PLTS di lokasi-lokasi yang telah direhabilitasi. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan aset perusahaan.
Proyek PLTS di lahan pascatambang ini merupakan contoh nyata dari upaya diversifikasi energi yang dilakukan oleh PTBA. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk PLTS ini juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan industri ekstraktif dapat bertransformasi menjadi sumber energi bersih pasca-operasi tambang selesai.