BISNISMARKET.COM - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap detail baru terkait jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing. Pelaku berinisial CH (50), yang berasal dari China, diketahui mengoperasikan bisnis ilegal pembuatan liquid vape mengandung zat berbahaya jenis Etomidate.

Pengungkapan ini bermula dari penggeledahan intensif yang dilakukan petugas di tiga unit apartemen berbeda di kawasan Jakarta Utara. Lokasi-lokasi tersebut diduga kuat disewa oleh pelaku sebagai pusat operasional untuk menjalankan bisnis pembuatan narkotika secara mandiri.

Dalam proses penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti krusial yang menunjukkan cara kerja pelaku dalam menjalankan aksinya. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah sebuah buku panduan atau jurnal khusus mengenai tata cara pembuatan produk tersebut.

"Buku panduan pembuatan mandiri liquid vape etomidate itu ditemukan saat menggeledah tiga apartemen yang disewa pelaku CH untuk menjalankan bisnis pembuatan narkoba," kata AKBP Ari Galang Saputro.

Jurnal yang ditemukan petugas berisi instruksi mendetail mengenai langkah-langkah pencampuran bahan hingga menjadi produk akhir yang siap diedarkan. Keberadaan buku ini memperkuat bukti bahwa tersangka melakukan seluruh proses produksi secara terencana di dalam hunian vertikal tersebut.

"Buku jurnal tersebut menggunakan bahasa asing dan berisi tahapan produksi vape Etomidate," ujar AKBP Ari Galang Saputro.

Informasi mengenai perkembangan kasus peredaran zat kimia berbahaya ini memberikan gambaran mengenai modus operandi jaringan narkotika internasional. Dilansir dari JakartaHype.com, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami isi dari jurnal tersebut untuk memahami lebih lanjut teknis produksi yang dilakukan pelaku.

Penemuan buku panduan ini menjadi elemen penting bagi tim penyidik dalam menyusun berkas perkara terhadap tersangka CH. Polisi terus berupaya menekan peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik guna melindungi masyarakat dari dampak buruk zat kimia tersebut.

Hingga saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Petugas juga sedang melakukan penelusuran terhadap asal-usul bahan baku yang digunakan dalam proses produksi liquid ilegal tersebut.