BISNISMARKET.COM - Penangkapan seorang pemuda berinisial WFT, oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menimbulkan kontroversi. Ia disebut sebagai sosok di balik nama Bjorka, peretas yang sempat mengguncang publik dengan kebocoran sejumlah data penting. Namun, keaslian klaim itu mulai diragukan setelah akun yang diduga milik Bjorka masih aktif dan memposting sindiran terhadap pihak kepolisian.
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025. Berdasarkan penyelidikan, ia dituduh mengambil data dari forum Breached dan mengunggahnya ke Dark Forums menggunakan akun bernama Bjorka dengan username Bjorka Nesia.
Polisi menyebut WFT sempat menandai salah satu bank swasta saat mengunggah database nasabah. Selain itu, WFT juga diketahui aktif di forum gelap sejak Desember 2024 dan diduga telah beroperasi di dunia siber sejak 2020.
Meski begitu, tak lama setelah penangkapannya diumumkan, akun yang mengaku sebagai Bjorka justru memposting pesan sindiran di media sosial. Dalam unggahan itu tertulis kalimat sindiran terkair berita penangkapannya.
“Kau pikir itu aku? Semua orang bisa pakai namaku, tapi kau tak sadar aku masih bebas. Yang muncul di tahun 2022.” Pesan itu seolah menjadi tanda bahwa sosok Bjorka sebenarnya belum tertangkap.
Pernyataan tersebut membuat publik meragukan hasil penyelidikan polisi. Banyak yang menduga bahwa sosok yang ditangkap bukanlah pelaku utama, melainkan hanya korban salah tangkap atau bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.
Keraguan itu semakin kuat setelah polisi mengungkap bahwa pemuda tersebut bukan ahli IT dan bahkan tidak menamatkan pendidikan di SMK. Ia disebut hanya belajar komputer dan teknologi secara otodidak dari internet.
Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan. Jika benar WFT adalah Bjorka, bagaimana akun peretas itu bisa tetap aktif setelah penangkapannya? Namun jika bukan, siapa sebenarnya dalang di balik identitas yang selama ini dikenal sebagai peretas misterius itu?
Publik kini menanti penjelasan lebih mendalam dari pihak kepolisian mengenai bukti forensik digital yang menguatkan tuduhan terhadap WFT, agar kebenaran kasus ini tidak menjadi sekadar spekulasi di dunia maya.***