BISNISMARKET.COM - Pemeran karakter ikonik Chishiya dalam serial Netflix populer "Alice in Borderland", Nijiro Murakami, kini menjadi sorotan publik Jepang menyusul munculnya dugaan kasus kekerasan yang menimpanya. Aktor berusia 29 tahun tersebut dikonfirmasi telah menghadapi tuduhan serius terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan mantan kekasihnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah korban memilih untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak berwajib. Proses hukum atas kasus ini kini telah memasuki tahap serius, menandakan penanganan yang lebih mendalam dari otoritas setempat.
Detail mengenai dugaan insiden ini terungkap berawal dari laporan resmi yang diajukan oleh korban ke Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo. Korban mengajukan konsultasi dan laporan resmi mengenai dugaan kekerasan yang terjadi dalam hubungan mereka sebelumnya.
Dugaan kekerasan yang menjadi inti permasalahan ini dikabarkan telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Lokasi spesifik dari serangkaian insiden yang dilaporkan tersebut disebutkan terjadi di kediaman mereka yang bertempat di area Shibuya, Tokyo.
Perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini terjadi ketika berkas perkara yang memuat tuduhan kekerasan tersebut resmi diserahkan oleh pihak kepolisian kepada kantor jaksa penuntut umum. Pelimpahan berkas ini menandakan bahwa penyidik telah rampung dalam tahap investigasi awal.
Menyusul formalitas pelimpahan berkas perkara tersebut, Nijiro Murakami akhirnya mengambil langkah untuk memberikan tanggapan publik. Aktor tersebut memutuskan untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi melalui platform media sosial miliknya kepada publik.
"Aktor berusia 29 tahun tersebut dikabarkan telah melakukan penganiayaan serius terhadap seorang wanita yang merupakan mantan kekasihnya," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, menggarisbawahi inti tuduhan yang dihadapi sang bintang.
"Kasus yang menyeret Nijiro Murakami ini bermula dari konsultasi yang dilakukan oleh korban ke Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, menjelaskan bagaimana proses hukum ini dimulai dari laporan formal korban.
"Dugaan kekerasan tersebut dilaporkan telah terjadi sejak awal tahun 2024, melibatkan insiden di kediaman mereka di Shibuya, Tokyo," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, memaparkan rentang waktu dan lokasi kejadian yang dilaporkan.