BISNIS MARKET – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memberlakukan aturan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. 

Kebijakan terbaru ini secara eksplisit melarang guru untuk mencicipi makanan yang akan dibagikan kepada siswa sebelum dikonsumsi.

Aturan ini muncul sebagai respons cepat pemerintah provinsi terhadap serangkaian kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa sekolah di Jawa Barat, yang sempat memicu trauma di kalangan siswa dan menuai kritik publik terhadap kualitas serta pengawasan program MBG.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa selama ini, beberapa sekolah meminta guru untuk mencicipi makanan sebagai upaya jaminan keamanan pangan sederhana sebelum makanan didistribusikan. 

Namun, Dedi menilai metode tersebut tidak efektif dan tidak menjamin kelayakan bahan makanan secara keseluruhan.

"Saya sudah tegaskan, guru tidak boleh lagi mencicipi makanan. Tugas guru adalah mendidik, bukan menjadi tim pengawas kualitas pangan," kata Dedi dikutip dari kompas.com.

Sebagai gantinya, Gubernur mengusulkan pembentukan Tim Pemeriksa Khusus yang akan bertugas penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan.

Tim ini akan terdiri dari pihak-pihak yang memiliki keahlian di bidang gizi, kesehatan, dan keamanan pangan, yang ditugaskan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, untuk memastikan higienitas dan kualitas gizi, Dedi Mulyadi mengusulkan agar program MBG ke depannya diarahkan pada konsep Dapur Sekolah (Dapur MBG).