BISNISMARKET.COM - Perwakilan dari Apple melakukan pertemuan penting di Jakarta dengan jajaran Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) Indonesia. Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam menindaklanjuti regulasi tata kelola digital terbaru dari pemerintah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, yang berdiskusi langsung dengan Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid. Agenda utama adalah sinkronisasi implementasi kebijakan perlindungan digital.

Fokus utama pembahasan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025. Regulasi ini dikenal secara luas sebagai PP Tunas, yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik khusus dalam upaya melindungi anak-anak.

Regulasi baru ini ditetapkan sebagai landasan hukum yang mengikat bagi semua platform digital beroperasi di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan lingkungan digital yang aman bagi pengguna yang berada di bawah usia legal.

Dalam proses evaluasi implementasi regulasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk meninjau sebanyak 14 fitur produk yang dimiliki oleh Apple. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian produk dengan norma perlindungan anak yang diamanatkan PP Tunas.

"Perwakilan dari Apple, termasuk Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, telah melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dan jajarannya di Jakarta," Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM.

Pertemuan ini secara spesifik bertujuan untuk membahas implementasi regulasi baru pemerintah mengenai tata kelola digital yang semakin ketat. Hal ini menunjukkan komitmen Apple untuk beradaptasi dengan kerangka hukum Indonesia.

"Fokus utama dari diskusi tersebut adalah mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak," Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM.

Regulasi ini merupakan instrumen krusial pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab. Ini juga menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan siber bagi generasi muda.