BISNIS MARKET - Ketika seseorang melakukan transaksi dengan memakai segala cara untuk memperoleh untung, itu namanya riba. Pasalnya akan ada hukum, jenis dan macamnya yang penting untuk dibahas.

Mengingat banyak orang yang masih belum paham dan mengerti akan hal yang satu ini. Terlebih lagi mereka yang hanya memikirkan untung banyak. Oleh sebab itu, simak artikel berikut ini untuk penjelasan lengkapnya.

- Seputar Riba

Dalam perdagangan bebas, sering ditemui adanya transaksi yang menguntungkan salah satu pihak. Tanpa memikirkan apakah pihak lainnya mengalami kerugian atau tidak. 

Situasi seperti inilah yang menggambarkan adanya riba.
Pihak pertama yang selaku pemilik dana, menambahkan bunga pada pinjamannya. 

Untuk kisaran persentase bunga pada umumnya ditetapkan oleh pihak pertama. Dalam transaksi ini tidak ada yang namanya pengembalian sesuai dengan nominal peminjaman. 

Sebagai umat muslim pasti sangat paham, kalau riba adalah perbuatan yang aman dilarang. Hal ini sudah tertulis jelas dalam beberapa ayat Alquran.

Jika ditelusuri dasar hukumnya berdasarkan Al Baqarah ayat 276, apabila terus melakukan riba, maka masuk ke dalam golongan kafir. Begitu juga dengan lanjutan ayat 278 di surat yang sama mengatakan bahwa perbuatan tersebut harus ditinggalkan. 

- Jenis Riba