JAKARTA, BisnisMarket.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) oleh suaminya. Video tersebut viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita terbaring di ranjang rumah sakit. Kondisinya memperlihatkan kedua tangannya dalam keadaan terikat menggunakan alat medis atau yang dikenal dengan istilah restrain.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa sang istri dimasukkan ke RSJ oleh suaminya karena alasan sudah tidak lagi mencintainya dan diduga mengincar harta miliknya.
"Istri dimasukan RSJ oleh suami karena sudah tidak cinta," tulis keterangan pada unggahan video yang dibagikan oleh akun media sosial nyogjabanget.
Video tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Namun di sisi lain, banyak juga yang mencoba memahami kondisi medis yang mungkin terjadi pada pasien.
Apa Itu Tindakan Medis Restrain?
Dalam dunia kesehatan, restrain merupakan tindakan medis berupa pembatasan gerak pasien dengan menggunakan alat tertentu.
Tindakan medis restrain biasanya dilakukan dengan cara mengikat atau membatasi gerakan pasien menggunakan alat khusus yang sudah dirancang sesuai standar medis.
Tujuan utama dari restrain bukan untuk menyakiti pasien, melainkan untuk melindungi pasien itu sendiri maupun orang di sekitarnya dari kemungkinan tindakan berbahaya.