BISNIS MARKET- Kabar gembira untuk tahun 2026 bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag RI. Kabar tersebut adalah Komisi VIII DPR RI telah mendukung usulan tambahan anggaran dari Kemenag RI.

Adapun usulan tambahan anggaran dari Kemenag RI untuk tahun 2026 itu berjumlah Rp 27 Triliun dan akan diprioritaskan untuk kesejahteraan guru.

Tentu saja lampu hijau ini membawa angin segar bagi para tenaga pendidik. Karena sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.

Dalam hal ini, Menag Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat," kata Nasaruddin Umar.

"Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujar Menag sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Tentunya, dalam menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya seraya meminta Kemenag RI untuk fokus, khususnya pada pemenuhan hak-hak guru.

"Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan," ungkapnya.

Dampaknya harus terasa langsung oleh umat," tegas Ansori dalam rapat yang juga dihadiri Wamenag dan jajaran pejabat Eselon I Kemenag tersebut.