JAKARTA, BisnisMarket.com - Dua bupati dari dua daerah berbeda menjadi sorotan nasional setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu kurang dari seminggu. Kasus ini tidak hanya menggemparkan, tetapi juga memantik perhatian publik terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Bagaimana sebenarnya peristiwa ini bisa terjadi, dan apa dampaknya bagi masyarakat luas? Mari kita telusuri secara mendalam.
Kasus Pertama: OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Pada Selasa (3/3/2026) lalu, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dari pengungkapan KPK, terungkap bahwa Fadia diduga terlibat dalam rangkaian praktik korupsi yang melibatkan pendirian perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang kemudian mendapatkan banyak proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Dalam laporannya, dikutip dari sumber resmi, "Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan." Bahkan, sebagian besar pegawai outsourcing berasal dari tim suksesnya, yang dipekerjakan di berbagai instansi daerah.
Selama tahun 2023-2026, transaksi masuk ke PT RNB mencapai Rp 46 miliar, dengan keuntungan miliaran rupiah yang dinikmati keluarga Fadia. Sebagian besar dana tersebut, sekitar Rp 19 miliar atau 40 persen dari total transaksi, diklaim sebagai bagian dari keuntungan keluarga.
Akibat perbuatannya, Fadia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih, Jakarta. Perkara ini menguatkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan harus diungkap dan ditindak tegas.
Kasus Kedua: OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
Hanya sepekan berselang, KPK kembali menggelar operasi serupa di Bengkulu, yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Pada Senin malam (9/3/2026), Muhammad Fikri dan sejumlah pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.