BISNISMARKET.COM - Momen pembelian rumah pertama merupakan pencapaian finansial yang patut dirayakan oleh setiap keluarga di Indonesia. Namun, di balik kegembiraan mencari cicilan yang terjangkau, terdapat potensi risiko tersembunyi yang seringkali terlewatkan oleh calon pembeli.
Fokus utama yang harus diperhatikan adalah kredibilitas dan rekam jejak dari pengembang properti yang menawarkan proyek tersebut. Banyak kasus sengketa hukum muncul bertahun-tahun kemudian akibat janji fasilitas mewah dan harga yang terlalu murah.
Sebagai seorang konsultan properti yang telah memiliki pengalaman lama, ia sering menyaksikan bagaimana ilusi kemudahan berujung pada permasalahan hukum yang berlarut-larut. Hal ini disebabkan oleh pengabaian terhadap aspek legalitas dasar proyek.
Faktor paling krusial yang sering disepelekan calon pembeli adalah validitas perizinan proyek yang sebenarnya. Pembeli cenderung hanya percaya pada materi promosi yang terpampang jelas di brosur pemasaran.
"Sebagai konsultan properti berpengalaman, saya melihat banyak kasus di mana janji manis fasilitas dan harga miring berujung pada sengketa hukum bertahun-tahun," ujar seorang konsultan properti, sebagaimana dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.
Langkah pertama yang paling mendasar namun sering terlewatkan adalah penelusuran riwayat perizinan proyek secara menyeluruh. Pembeli tidak boleh hanya mengandalkan surat keterangan atau surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak developer.
Calon konsumen wajib proaktif mendatangi kantor instansi terkait untuk memverifikasi status dokumen penting. Dokumen tersebut mencakup Izin Prinsip, Izin Lokasi, dan yang paling penting, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Verifikasi ini harus dilakukan langsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berwenang di wilayah lokasi pembangunan properti tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum atas hunian yang akan dibeli.
Developer yang memiliki integritas tinggi dan beroperasi secara jujur pasti akan menunjukkan transparansi penuh mengenai semua dokumen izin yang dimiliki. Mereka menyadari pentingnya legalitas ini bagi konsumen.