BISNISMARKET, JAKARTA - Traxindo kini resmi menyandang status sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka setelah mengantongi izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Dengan adanya legalitas yang tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor 05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026, Traxindo dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai penasihat di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Sebagai perusahaan yang telah terdaftar resmi, Traxindo kini memiliki kewenangan untuk memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat dan pelaku pasar, seperti penyediaan analisis, rekomendasi, hingga pendampingan terkait aktivitas perdagangan berjangka.

Bukan Sekadar Formalitas

Direktur Utama PT Traxindo Prima Persada, Maulana Zamaludin Syidiq, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi langkah penting dalam perjalanan perusahaan. Ia menegaskan bahwa izin dari Bappebti bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai regulasi.

“Perolehan izin resmi dari Bappebti menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Kami berharap kehadiran Traxindo dapat memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin memahami perdagangan berjangka secara benar dan aman,” ujarnya.

Sejalan dengan status barunya, Traxindo juga menegaskan fokus pada peningkatan literasi masyarakat di bidang investasi, khususnya perdagangan berjangka. Perusahaan berkomitmen menghadirkan program edukasi yang tidak hanya menyoroti peluang keuntungan, tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai risiko yang melekat pada instrumen investasi tersebut.

Tingkatkan Kepercayaan Publik

Selain itu, Traxindo akan mengedepankan penyediaan analisis berbasis riset serta mendorong praktik investasi yang bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan terukur.