JAKARTA, BisnisMarket.com - Dunia pendidikan Maluku kembali berduka. Sebuah insiden tragis melibatkan oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Bagaimana bisa seorang aparat penegak hukum justru menjadi pelaku kekerasan yang merenggut nyawa generasi penerus bangsa?
Kronologi Kelam di Jalanan Maluku
Peristiwa pilu ini terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Maluku. Dua pelajar yang merupakan kakak beradik, saat itu masih berseragam sekolah, melintas dengan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh terduga pelaku, Bripda MS. Tanpa alasan yang jelas, Bripda MS diduga memukul kedua korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari motor.
Akibat kejadian tersebut, AT (14), salah satu korban, meninggal dunia dan telah dimakamkan. Sementara saudaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bripda MS telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Pengakuan Polri: Kepercayaan Publik Terciderai
Menanggapi insiden ini, Polri mengakui bahwa tindakan oknum anggotanya telah mencoreng nama baik institusi dan mencederai kepercayaan masyarakat. Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," dilansir dari Kompas.com, 21 Februari 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat ditemui di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).(KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi)
Komitmen Polri: Tindak Tegas dan Transparan!
Johnny memastikan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel. Polri juga mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.