Bisnismarket.com- Agensi boy group ENHYPEN yakni Belift Lab tidak mau main-main dalam membela artis asuhannya terkait perilaku netizen yang merugikan artis mereka.

Untuk itu, BELIFT LAB secara resmi merilis pernyataan terkait tindakan hukum yang sedang dan akan mereka ambil terhadap berbagai kejahatan.

Adapun kejahatan yang dimaksud adalah perilaku stalking, pelanggaran data pribadi, ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan data pribadi terhadap ENHYPEN.

Agensi Belift Lab menyoroti bahwa para member mengalami kerugian fisik dan mental yang serius. 

"Kami telah berulang kali meminta agar pelanggaran terhadap privasi dihentikan, namun tidak ada perbaikan. Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas," terhadap hukum ujar mereka.

"Baru-baru ini, terjadi tindakan serius seperti memasuki tempat tinggal ENHYPEN tanpa izin dan merekam mereka secara ilegal," ungkap agensi.

Mereka menambahkan bahwa pelaku telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman untuk Pelanggaran Stalking dan Masuk Tanpa Izin.

Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan setelah ditangkap sebagai pelaku tertangkap tangan.

Belift Lab juga mengungkapkan keprihatinan atas perdagangan ilegal data pribadi para member.