JAKARTA, BisnisMarket.com - Siapa sangka, di balik rencana liburan impian atau perjalanan bisnis yang krusial, tersembunyi sebuah keputusan ekonomi yang berpotensi menguras dompet Anda lebih dalam. Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk avtur pesawat, baik jet maupun propeller, menjadi 38 persen. Keputusan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini pertanda tiket pesawat akan semakin melambung tinggi dan tak terjangkau? Mari kita selami lebih dalam alasan di balik lonjakan drastis ini dan dampaknya bagi denyut nadi ekonomi dan bisnis penerbangan tanah air.
Lonjakan Dramatis Fuel Surcharge: Dari 10 Persen Menjadi 38 Persen
Keputusan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menjelaskan bahwa kenaikan fuel surcharge ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan operasional bisnis maskapai penerbangan di Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana namun krusial: avtur menyumbang porsi signifikan, sekitar 40 persen, dari total biaya operasional maskapai.
“Sebagai langkah tersebut, Kemenhub menaikkan fuel surcharge. Kemarin sudah naik 10 persen berbasis angka tarif batas atas (TBA) 2019, kemudian disesuaikan lagi menjadi 38 persen di mana ini sama untuk jet maupun propeller. Sebelumnya [fuel surcharge] jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kenaikan untuk jet 28 persen, propeller 13 persen,” ujarnya dalam konferensi pers Kebijakan Transportasi dan BBM, Senin (6/4/2026) dilansir dari Bloomberg Technoz.
Perubahan ini tentu saja terasa signifikan. Jika sebelumnya maskapai jet hanya dibebani fuel surcharge 10 persen dan propeller 25 persen, kini keduanya disamakan menjadi 38 persen. Kenaikan sebesar 28 persen untuk jet dan 13 persen untuk propeller ini bukan angka yang main-main, dan implikasinya langsung terasa pada struktur biaya maskapai.
Ancaman Harga Avtur Global dan Perbandingan Internasional
Fenomena kenaikan harga avtur ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Airlangga Hartarto membenarkan bahwa berbagai negara di dunia juga mulai melakukan penyesuaian harga serupa. Sebagai gambaran, harga bahan bakar jet di Thailand kini mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina tercatat Rp25.326 per liter.
Di Indonesia sendiri, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) Tangerang untuk rute domestik pada April 2026 telah dinaikkan oleh Pertamina menjadi Rp23.551,08 per liter. Angka ini melonjak drastis sebesar 72,45 persen dibandingkan harga pada Maret yang masih berada di level Rp13.656,51 per liter.
"Avtur ini merupakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," tegas Airlangga. Pernyataan ini menyoroti pentingnya penyesuaian harga agar tidak terjadi distorsi pasar dan maskapai dalam negeri tetap kompetitif.