BANYUWANGI, BisnisMarket.com - Isu THR 2026 kembali jadi perhatian publik menjelang Hari Raya Idulfitri. Di saat masyarakat bersiap menyambut Lebaran, ribuan pekerja justru menghadapi kenyataan pahit: THR belum dibayar oleh perusahaan.

Situasi ini membuat pemerintah bergerak cepat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Posko THR 2026 tetap beroperasi penuh, bahkan saat libur nasional dan cuti bersama berlangsung. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa hak pekerja tidak boleh diabaikan.

Lonjakan Aduan THR Bikin Geger

Data terbaru mengungkap angka yang cukup mencengangkan. Dalam waktu singkat, tercatat lebih dari 2.100 aduan THR 2026 dari berbagai daerah.

Masalah yang paling sering dilaporkan meliputi:

1. THR tidak dibayar (terbanyak). 

2. Nominal tidak sesuai aturan. 

3. Pembayaran terlambat. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan klasik terkait THR 2026 masih terus berulang setiap tahun.