BENGKULU, BisnisMarket.com - Suasana di lingkungan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Selasa pagi (7/4/2026) tiba-tiba berubah tegang. Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu terlihat memasuki area rumah sakit tersebut.

Bukan tanpa alasan. Kedatangan tim penyidik ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi rekrutmen tenaga non ASN yang diduga terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Tidak hanya di rumah sakit, penyidik juga bergerak menuju Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu untuk melakukan penggeledahan guna mencari dokumen serta bukti penting lainnya.

Penyidik Mulai Mengurai Dugaan Praktik Curang

Operasi penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang lebih luas dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam perekrutan tenaga kerja di lingkungan rumah sakit tersebut.

“Rangkaian proses penyidikan yang dilakukan penyidik atas perkara tersebut,” ujar Syahir menjelaskan.

Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

Manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu diduga telah merekrut 93 tenaga non-ASN secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2024.