JAKARTA, BisnisMarket.com – PT TASPEN (Persero) dengan cepat dan responsif menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp283.227.000 kepada ahli waris Almarhumah Nurlaela, seorang guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang, yang menjadi korban dalam kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.
Santunan tersebut diserahkan sebagai bentuk kepedulian negara dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada keluarga korban.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 28 April 2026, oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta H. Rano Karno, S.IP kepada Heris Rusman, ahli waris almarhumah, dan disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto serta Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Henra, Corporate Secretary TASPEN, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Nurlaela.
"Kami sangat berduka atas wafatnya Ibu Nurlaela, seorang pendidik yang penuh dedikasi. Proses yang cepat dan transparan ini merupakan bukti komitmen TASPEN untuk memastikan hak-hak almarhumah dapat disampaikan dengan segera kepada keluarganya, demi keberlangsungan hidup anak-anak beliau," ujar Henra.