BISNISMARKET.COM - Nama Shindy Luthfiana mendadak menjadi perhatian publik setelah dirinya menjadi master of ceremony (MC) dalam ajang LCC 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat provinsi di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Sosok Shindy Luthfiana ramai diperbincangkan usai pernyataannya saat memandu jalannya lomba dianggap memihak keputusan dewan juri yang menuai kontroversi. 

Polemik tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari masyarakat, khususnya terkait hasil akhir pertandingan antara SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.

Kontroversi bermula ketika berlangsung sesi rebutan dalam final LCC 4 Pilar MPR RI pada Sabtu, 9 Mei 2026. Saat itu, regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak mendapat pertanyaan mengenai lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota BPK. 

Regu tersebut dinilai salah oleh dewan juri dan mendapat pengurangan poin. Namun, ketika jawaban serupa diberikan oleh regu B dari SMA Negeri 1 Sambas, juri justru menyatakan jawaban benar dan memberikan tambahan nilai.

Keputusan itu langsung diprotes oleh peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak karena merasa telah menyebut unsur pertimbangan DPD sebagaimana diminta dalam soal. 

Perdebatan sempat berlangsung di arena lomba, tetapi keputusan juri tidak berubah hingga akhir pertandingan. Dalam situasi tersebut, Shindy bersama rekannya selaku MC memberikan pernyataan yang kemudian dianggap memperkeruh suasana.

Shindy menyebut bahwa dewan juri merupakan pihak yang kompeten dan sangat teliti dalam mendengarkan jawaban peserta. Ia juga mengatakan bahwa keberatan dari peserta kemungkinan hanya perasaan semata dan menyarankan agar tayangan ulang dilihat setelah acara selesai. 

Pernyataan itu memicu kemarahan publik karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada peserta yang sedang memperjuangkan hak mereka dalam kompetisi.