BISNISMARKET.COM - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) baru saja menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menetapkan komposisi dewan komisaris dan direksi terbaru. Keputusan ini diambil dalam forum pemegang saham yang diselenggarakan pada hari Rabu, 29 April 2026, tepatnya pukul 14.00 WIB.

Agenda pergantian pengurus ini merupakan mata acara kesepuluh sekaligus menjadi penutup dari rangkaian RUPST yang dilaksanakan hari itu. Sebelum agenda krusial ini dibahas, rapat sempat mengalami penundaan yang cukup panjang, yakni diskors hingga pukul 18.55 WIB.

Keputusan mengejutkan datang dari agenda pemberhentian dan pengangkatan kembali dalam jajaran direksi. Bank BUMN tersebut sepakat untuk memberhentikan Timothy Utama dari posisi Direktur Operations, namun langsung mengangkatnya kembali untuk mengemban jabatan yang sama.

Sementara itu, di tingkat dewan komisaris, pemegang saham juga mengambil keputusan untuk memberhentikan salah satu anggotanya. Muhammad Yusuf Ateh secara resmi diberhentikan dari posisinya sebagai komisaris dalam rapat tersebut.

Perubahan susunan pengurus Bank Mandiri ini tercatat sebagai perombakan keempat yang terjadi selama periode pemerintahan baru ini berjalan. Bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara), termasuk Mandiri, memang telah gencar mengadakan RUPST pada pekan terakhir Maret 2025.

Pada RUPST Maret 2025 tersebut, selain menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2025, bank-bank BUMN tersebut juga melakukan perombakan signifikan pada susunan pengurus mereka. Hal ini menunjukkan adanya penataan ulang strategis di tingkat manajemen.

Selanjutnya, pada Agustus 2025, Bank Mandiri mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menghasilkan kesepakatan baru mengenai penunjukan direktur utama. Tidak lama kemudian, RUPSLB di bulan Desember kembali diadakan untuk menentukan komisaris utama yang baru.

Dilansir dari CNBC Indonesia, susunan pengurus terbaru yang telah disepakati dalam RUPST tersebut mencakup nama-nama berikut untuk posisi dewan komisaris dan direksi.

Susunan Komisaris Utama/Independen dipegang oleh Zulkifli Zaini, sementara M. Rudy Salahuddin Ramto menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama. Jabatan Komisaris Independen diisi oleh B. Bintoro Kunto Pardewo dan Mia Amiati.