JAKARTA, BisnisMarket.com - Pemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang semakin meresahkan masyarakat luas. Pemerhati kebijakan publik, Prof. Dr. Henry Indraguna, menilai praktik ilegal ini sebagai kejahatan luar biasa yang didorong oleh sifat pragmatis dan keserakahan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah meminta penghentian aksi penimbunan saat meninjau langsung sebuah SPBU di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Bahlil menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan rakyat, terutama di tengah ancaman krisis energi global akibat konflik internasional yang kian memanas.

Prof. Henry memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan persuasif yang dilakukan Menteri Bahlil sebagai wujud kepedulian nyata negara kepada rakyatnya.

"Negara harus berani menggunakan otoritas penuh untuk menindak kriminalitas energi demi menjaga kedaulatan sesuai amanat konstitusi," tegas Prof Henry, di Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Menurut Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini, penimbunan BBM merupakan patologi sosiologis di mana oknum pengusaha mengejar keuntungan instan melalui praktik ilegal. Fenomena ini bukan sekadar masalah moral, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi dan kohesi sosial di tengah masyarakat.

Berdasarkan data BPH Migas, tercatat lebih dari 4.500 kasus penyalahgunaan BBM terjadi sepanjang tahun 2025 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Praktik para bandit energi ini terus terjadi karena mereka memanfaatkan celah disparitas harga subsidi untuk kepentingan pribadi yang masif.

Henry mengamati bahwa aktor intelektual di balik kasus ini sering kali tidak tersentuh hukum sehingga aksi kriminal tersebut terus berulang secara sistematis. Lemahnya penegakan hukum terhadap dalang utama membuat distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak efektif dan sering kali salah sasaran.

Sebagai solusi konkret, Guru Besar Unissula Semarang ini mendukung penuh penghematan BBM melalui sistem kendali distribusi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah cerdas ini diharapkan dapat menjamin penyaluran BBM subsidi agar tervalidasi secara sistemik dan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Sistem digital tersebut harus terintegrasi secara menyeluruh mulai dari level pemasok, agen, hingga pangkalan untuk memudahkan pengawasan secara real-time. Henry menjelaskan bahwa instrumen ini akan berfungsi sebagai audit otomatis yang mampu mendeteksi anomali volume stok di tingkat distributor secara cepat.