BISNISMARKET.COM - Prospek pasar penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan masih menunjukkan optimisme, meskipun terdapat beberapa tantangan signifikan di kancah ekonomi global. Proyeksi ini disampaikan berdasarkan analisis mendalam mengenai dinamika pasar modal domestik.

Lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo, memberikan pandangan mengenai potensi nilai emisi surat utang korporasi sepanjang tahun 2026. Angka yang diprediksi mampu dicapai berada pada kisaran Rp 175 triliun.

Meski demikian, angka proyeksi tersebut diakui tidak akan setinggi pencapaian yang terukir pada tahun 2025 sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya sedikit perlambatan atau koreksi dalam laju pertumbuhan penerbitan utang korporasi.

"Pefindo menilai prospek penerbitan surat utang korporasi masih cukup baik di 2026 yakni di kisaran Rp 175 Triliun meski angka ini tidak sebaik dengan tahun 2025," ujar Hendro Utomo, Rating Director Pefindo.

Dalam konteks surat utang konvensional, sektor-sektor utama yang diprediksi akan mendominasi penerbitan masih sama seperti biasanya. Sektor perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), serta berbagai lembaga pemerintah diperkirakan menjadi pendorong utama volume penerbitan.

Sementara itu, untuk segmen surat utang tematik yang berfokus pada Environmental, Social, and Governance (ESG), trennya cenderung mengarah pada entitas tertentu. Sektor yang dominan adalah perbankan, lembaga pemerintah dengan mandat khusus, serta perusahaan yang bergerak di sektor energi baru dan terbarukan (EBT).

Penggalangan dana melalui instrumen korporasi ini masih harus berhadapan dengan isu ketidakpastian global yang tingkatannya masih tinggi. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pergerakan pasar obligasi domestik.

Ketidakpastian global tersebut diketahui berdampak pada kenaikan yield obligasi atau imbal hasil yang ditawarkan kepada investor. Kenaikan imbal hasil ini berpotensi mengurangi minat emiten untuk menerbitkan obligasi baru.

Namun, di sisi lain, terdapat kebutuhan mendesak dari para emiten untuk melakukan pembiayaan kembali atau refinancing. Hal ini muncul sebagai respons terhadap tingginya jumlah utang korporasi yang akan jatuh tempo dalam periode mendatang.