BISNISMARKET.COM - Seorang pria berinisial MA (27) mengamuk di gerai KFC Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, setelah permintaannya untuk mendapatkan kulit ayam goreng gratis tidak dipenuhi. Kejadian yang berlangsung pada Minggu (16/8/2025) dini hari itu berakhir dengan pengrusakan fasilitas restoran.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa pelaku datang untuk meminta nasi dan kulit ayam sebagai pendamping minuman keras. "Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC, yang bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras," ujarnya.
Karena stok kulit ayam sedang habis, karyawan hanya dapat memberikan 15 bungkus nasi dan uang Rp 15.000 kepada pelaku. Pria yang tidak puas dengan pemberian itu kemudian mengamuk dan terlibat cekcok dengan seorang karyawan di dalam gerai.
Setelah sempat ditenangkan dan dibawa keluar oleh petugas keamanan, pelaku justru kembali ke lokasi dengan niat melampiaskan amarah. Dengan tangan kosong, ia menghancurkan kaca jendela drive thru sebelum akhirnya kabur dari tempat kejadian.
Kapolsek Dhady menyatakan bahwa aksi pengrusakan dilakukan dalam kondisi pelaku yang tidak sadar. "Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman Intisari," jelas Dhady.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Cisauk pada Sabtu (23/8/2025). Pihak kepolisian juga menyita barang bukti terkait peristiwa tersebut untuk mendukung proses hukum.
MA kini terancam hukuman berat atas perbuatannya dengan dijerat dua pasal berlapis. Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang menjadi ancaman hukum bagi pelaku.