BISNIS MARKET – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana milik Pemprov DKI sebesar Rp 14,6 triliun yang mengendap di Bank Jakarta adalah benar 1.000 persen. Dana tersebut bukan sekadar menganggur, melainkan telah dipersiapkan untuk membiayai berbagai kewajiban dan proyek yang akan direalisasikan menjelang akhir tahun.
Pramono menjelaskan pola pengeluaran anggaran di DKI Jakarta memang umumnya meningkat pesat pada kuartal terakhir. Lonjakan ini terjadi akibat pembayaran proyek pembangunan dan layanan publik yang selesai pada bulan November hingga Desember.
"Ini bukan hal baru. Pada 2023, lonjakan mencapai sekitar Rp 16 triliun, dan untuk 2024 diprediksi Rp 18 triliun," ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa dana Rp 14,6 triliun tersebut sudah dijadwalkan penggunaannya dan bukan dana menganggur. Bahkan, Pemprov DKI telah meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp 10 triliun guna mendukung percepatan belanja daerah di akhir tahun ini.
"Kami minta tambahan Rp 10 triliun dari Pak Menteri Keuangan agar segera ditransfer karena memang akan kami gunakan untuk pembayaran proyek," tegas Pramono.
Selain itu, Pramono mengungkapkan bahwa pendapatan daerah DKI masih solid dengan realisasi pajak daerah yang tidak hanya memenuhi target, tetapi bahkan sedikit melampaui ekspektasi. Meski begitu, realisasi belanja APBD hingga kuartal III 2025 terpantau masih lambat, dan kondisi ini juga dialami oleh beberapa pemerintah daerah lain di Indonesia.
Menurut data Kementerian Keuangan yang disampaikan Menteri Purbaya, secara nasional terdapat sekitar Rp 234 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di bank akibat lambatnya serapan anggaran. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan simpanan dana daerah tertinggi sebesar Rp 14,6 triliun. Berikut 15 pemerintah daerah dengan dana simpanan tertinggi di bank:
| No | Pemerintah Daerah | Dana di Bank (Rp Triliun) |
|---|---|---|
| 1 | Provinsi DKI Jakarta | 14,6 |
| 2 | Provinsi Jawa Timur | 6,8 |
| 3 | Kota Banjarbaru | 5,1 |
| 4 | Provinsi Kalimantan Utara | 4,7 |
| 5 | Provinsi Jawa Barat | 4,1 |
| 6 | Kabupaten Bojonegoro | 3,6 |
| 7 | Kabupaten Kutai Barat | 3,2 |
| 8 | Provinsi Sumatera Utara | 3,1 |
| 9 | Kabupaten Kepulauan Talaud | 2,6 |
| 10 | Kabupaten Mimika | 2,4 |
| 11 | Kabupaten Badung | 2,2 |
| 12 | Kabupaten Tanah Bumbu | 2,11 |
| 13 | Provinsi Bangka Belitung | 2,10 |
| 14 | Provinsi Jawa Tengah | 1,9 |
| 15 | Kabupaten Balangan | 1,8 |