JAKARTA, BisnisMarket.com - Kabar gembira sekaligus
kejutan besar datang dari pemerintah Repoblik Indonesia! Janji manis Presiden
Prabowo Subianto soal keringanan bunga pinjaman bagi rakyat kecil ternyata
bukan sekadar wacana belaka. Rencana menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
menjadi maksimal 5 persen per tahun kini mulai bergema keras, dan respon resmi
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akhirnya terungkap! Apakah ini tanda era
baru kemudahan akses modal bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
di Indonesia benar-benar akan segera terwujud?
Janji Prabowo yang Menggetarkan Hati Rakyat
Semuanya bermula saat peringatan Hari Buruh
Internasional tanggal 1 Mei 2026 lalu. Di hadapan puluhan ribu pekerja, Prabowo
berbicara lantang mengenai penderitaan rakyat kecil yang selama ini terbebani
bunga pinjaman yang terasa sangat mencekik leher. Ia menegaskan bahwa praktik
peminjaman uang dengan bunga selangit, bahkan ada yang mencapai 70 persen dalam
setahun yang tidak boleh dibiarkan berlanjut.
Tanpa ragu, Prabowo pun memberikan perintah tegas:
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita
akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5 persen satu tahun.”
Pernyataan ini langsung become sorotan publik, memicu tanya besar: apakah skema
ini bisa berjalan mulus dan berkelanjutan?
OJK Angkat Bicara: Program Hebat, Tapi Ada Syaratnya!
Menanggapi rencana besar ini, OJK akhirnya buka suara
secara resmi. Dilansir dari Bloomberg Technoz (17/5), Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai gagasan pemerintah ini sangat positif
dan bernilai tinggi. Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang bisnis
berkelanjutan bagi perbankan, sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama
mereka yang berpenghasilan rendah atau yang belum terjangkau layanan perbankan
(unbankable).
Namun di balik antusiasme itu, OJK juga menyampaikan
pesan penting yang tak boleh diabaikan. Agar program ini tidak sekadar mimpi
indah, industri perbankan diminta meningkatkan kualitas tata kelola dan
manajemen risiko secara ketat. Tujuannya jelas: agar penyaluran kredit tetap
aman, sehat, dan berjalan sesuai kemampuan serta keahlian masing-masing bank.
Jaminan Keamanan dan Keberlanjutan Program
Agar kebijakan bunga 5 persen ini tidak menimbulkan
masalah baru di kemudian hari, OJK menyiapkan sejumlah langkah pengawasan yang
ketat. Dian menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan rutin dan
mewajibkan uji ketahanan (stress test) berkala. Hal ini demi memastikan modal
bank tetap kuat dan kualitas aset terjaga baik, meski menghadapi berbagai
kemungkinan kondisi ekonomi di masa depan.