JAKARTA, BisnisMarket.com - Kabar gembira sekaligus kejutan besar datang dari pemerintah Repoblik Indonesia! Janji manis Presiden Prabowo Subianto soal keringanan bunga pinjaman bagi rakyat kecil ternyata bukan sekadar wacana belaka. Rencana menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun kini mulai bergema keras, dan respon resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akhirnya terungkap! Apakah ini tanda era baru kemudahan akses modal bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia benar-benar akan segera terwujud?

Janji Prabowo yang Menggetarkan Hati Rakyat

Semuanya bermula saat peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2026 lalu. Di hadapan puluhan ribu pekerja, Prabowo berbicara lantang mengenai penderitaan rakyat kecil yang selama ini terbebani bunga pinjaman yang terasa sangat mencekik leher. Ia menegaskan bahwa praktik peminjaman uang dengan bunga selangit, bahkan ada yang mencapai 70 persen dalam setahun yang tidak boleh dibiarkan berlanjut.

Tanpa ragu, Prabowo pun memberikan perintah tegas: “Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5 persen satu tahun.” Pernyataan ini langsung become sorotan publik, memicu tanya besar: apakah skema ini bisa berjalan mulus dan berkelanjutan?

OJK Angkat Bicara: Program Hebat, Tapi Ada Syaratnya!

Menanggapi rencana besar ini, OJK akhirnya buka suara secara resmi. Dilansir dari Bloomberg Technoz (17/5), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai gagasan pemerintah ini sangat positif dan bernilai tinggi. Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan, sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau yang belum terjangkau layanan perbankan (unbankable).

Namun di balik antusiasme itu, OJK juga menyampaikan pesan penting yang tak boleh diabaikan. Agar program ini tidak sekadar mimpi indah, industri perbankan diminta meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko secara ketat. Tujuannya jelas: agar penyaluran kredit tetap aman, sehat, dan berjalan sesuai kemampuan serta keahlian masing-masing bank.

Jaminan Keamanan dan Keberlanjutan Program

Agar kebijakan bunga 5 persen ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari, OJK menyiapkan sejumlah langkah pengawasan yang ketat. Dian menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan rutin dan mewajibkan uji ketahanan (stress test) berkala. Hal ini demi memastikan modal bank tetap kuat dan kualitas aset terjaga baik, meski menghadapi berbagai kemungkinan kondisi ekonomi di masa depan.