BISNISMARKET.COM - Langkah konkret kini diambil untuk mengatasi salah satu isu konservasi paling akut di Lampung, yakni konflik antara populasi gajah dan pemukiman warga. Pembangunan fisik berupa pagar pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) telah dimulai, menandai babak baru dalam upaya mitigasi.

Proyek infrastruktur konservasi ini merupakan respons langsung terhadap arahan dari Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pagar pembatas ini direncanakan membentang sepanjang 138 kilometer mengelilingi kawasan konservasi tersebut.

Keputusan pembangunan ini muncul setelah adanya usulan awal yang diajukan oleh para pemimpin di tingkat akar rumput. Raja Juli menyampaikan bahwa usulan awal tersebut fokus pada pembangunan pagar sepanjang 11 kilometer.

Usulan awal yang disampaikan oleh sejumlah kepala desa dan camat di wilayah terdampak tersebut mendapatkan respons luar biasa positif dari Prabowo. Instruksi kemudian diperluas secara signifikan untuk mencakup seluruh perimeter yang dibutuhkan.

Raja Juli turut menyoroti betapa mendesaknya masalah yang dihadapi oleh TNWK, terutama terkait interaksi negatif antara satwa dan manusia. Ia menekankan panjangnya durasi konflik tersebut yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

"Masalah yang dihadapi di oleh Taman Nasional Way Kambas termasuk yang paling penting adalah konflik konflik antara gajah dan manusia ini sudah berlangsung berapa puluh tahun. Ada yang ingat tahun berapa? Tahun 1983, berarti sudah 43 tahun," kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Pernyataan Raja Juli tersebut menggarisbawahi bahwa permasalahan ini bukan fenomena baru, melainkan trauma ekologis yang sudah membekas sejak tahun 1983. Ini menunjukkan urgensi tindakan nyata yang kini diimplementasikan.

Dengan dibangunnya pagar sepanjang 138 km tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan zona penyangga yang efektif. Tujuannya adalah meminimalisir potensi kerusakan lahan pertanian dan ancaman keselamatan warga akibat pergerakan kawanan gajah.

Proyek pembangunan pembatasan fisik ini diharapkan menjadi solusi struktural yang berkelanjutan, berbeda dengan penanganan konflik yang bersifat sporadis di masa lalu. Pembangunan ini diharapkan dapat mengembalikan harmoni ekologis di Lampung.