BISNISMARKET.COM - Lonjakan penggunaan platform kurban digital di Indonesia kini menjadi sorotan utama di kalangan akademisi. Fenomena ini terjadi seiring dengan meningkatnya literasi digital masyarakat urban yang semakin gemar bertransaksi secara daring.

Perkembangan teknologi finansial telah mempermudah masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban melalui aplikasi. Kemudahan ini memang efisien, namun memunculkan tantangan baru terkait aspek keagamaan dan hukum.

Perhatian khusus mengenai isu ini disampaikan oleh Universitas Airlangga (Unair) melalui salah satu dosen seniornya. Sorotan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul dari transaksi filantropi Islam berbasis digital.

Profesor Tika Widiastuti, Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair, secara tegas menekankan pentingnya pengawasan ketat. Beliau menyoroti bahwa platform kurban daring memerlukan landasan regulasi yang solid dan transparan.

Saat berbicara di Surabaya pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, Prof. Tika menyampaikan pandangannya mengenai situasi ini. Diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi dalam mengawal perkembangan ekonomi syariah di era digital.

"Urgensi regulasi yang jelas serta keabsahan syariah bagi platform-platform tersebut harus segera menjadi prioritas utama," ungkap Prof. Tika Widiastuti. Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan kepastian hukum bagi para donatur dan pengelola platform.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, kemudahan transaksi filantropi Islam melalui aplikasi menjadi pendorong utama tren ini. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas terkait perlu segera merumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai syariat.

Akademisi Unair melihat bahwa tanpa regulasi yang memadai, risiko ketidakjelasan status keabsahan kurban dapat menghantui umat. Pengawasan syariah diharapkan mampu menjaga integritas pelaksanaan ibadah ini di ranah digital.

Regulasi yang kuat akan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen sekaligus memastikan bahwa setiap transaksi kurban memenuhi prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berlaku. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kurban daring.