JAKARTA, BisnisMarket.com - Sukoharjo kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (10/7/2026) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, pihak KPK belum merinci siapa saja yang ikut diamankan bersama sang bupati. Saat ini, para pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap pegawainya. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menunggu langkah lanjutan lembaga antirasuah dalam menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.