BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong industri perbankan nasional untuk mengadopsi model bisnis universal banking. Langkah ini bertujuan menyatukan beragam layanan keuangan dalam satu entitas tunggal guna memperkuat integrasi layanan di sektor perbankan.
Model bisnis ini memungkinkan satu institusi perbankan menawarkan spektrum layanan yang jauh lebih luas. Cakupannya meliputi perbankan komersial, aktivitas pasar modal, manajemen aset, wealth management, hingga layanan treasury dan transaksi derivatif.
Selain itu, model terintegrasi ini juga mencakup pengelolaan dana perwalian serta penyediaan layanan konsultasi keuangan (financial advisory) bagi nasabah. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem layanan keuangan yang holistik di bawah satu atap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti bahwa struktur perbankan Indonesia saat ini masih cenderung terpisah-pisah. Saat ini, layanan perbankan, pasar modal, dan asuransi masih berada dalam struktur konglomerasi keuangan yang terpisah.
Dian Ediana Rae menekankan bahwa integrasi menyeluruh masih memiliki ruang untuk diperkuat di dalam sistem keuangan Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar untuk menyempurnakan model operasional bank yang ada.
"Di tingkat regional ASEAN, selain Singapura, negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina juga telah menerapkan model universal banking sebagai bagian dari strategi penguatan sektor keuangan nasional mereka,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut pandangan OJK, adopsi model ini diperkirakan akan membawa sejumlah keuntungan strategis bagi bank-bank nasional. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan efisiensi biaya operasional melalui konsolidasi infrastruktur dan sumber daya.
Model terintegrasi ini juga diyakini akan memperkuat posisi bisnis bank dengan cara mendiversifikasi sumber pendapatan dari berbagai lini usaha yang dijalankan. Hal ini penting untuk ketahanan sektor perbankan jangka panjang.
Penerapan universal banking akan memfasilitasi praktik cross-selling produk keuangan secara lebih masif kepada nasabah, baik segmen ritel maupun korporasi. Praktik ini diharapkan mampu meningkatkan loyalitas nasabah atau customer stickiness.