BISNISMARKET.COM - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL), emiten yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi, mengumumkan rencana korporasi penting terkait restrukturisasi internal perusahaan. Langkah ini melibatkan penggabungan dua entitas anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT), langsung ke dalam perusahaan induk.

Peristiwa korporasi ini direncanakan akan mulai efektif berlaku pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang, menandai upaya strategis MTEL dalam memperkuat struktur bisnisnya. Informasi ini disampaikan dalam ringkasan rancangan penggabungan usaha yang diterbitkan pada 8 Mei 2026.

Keputusan penting ini telah mendapatkan lampu hijau dari tingkat dewan komisaris masing-masing perusahaan yang terlibat dalam proses merger tersebut. Persetujuan dewan komisaris telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2026, sebagai langkah awal sebelum diajukan kepada pemegang saham.

Adapun restu final dari para pemegang saham akan diminta melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada 30 Juni 2026. Proses ini merupakan prosedur standar untuk aksi korporasi skala besar seperti penggabungan usaha.

Dalam skema merger ini, MTEL akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan, yang berarti PST dan UMT akan berakhir secara hukum setelah aksi ini efektif. Setelah merger berjalan, seluruh aset, liabilitas, hak, serta kewajiban dari PST dan UMT akan secara otomatis beralih kepemilikan penuh kepada MTEL.

Manajemen menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk memposisikan diri sebagai platform infrastruktur digital terintegrasi atau yang dikenal sebagai Next-Gen TowerCo. Selain itu, perusahaan juga berencana memperluas cakupan bisnisnya.

Perluasan bisnis ini akan dilakukan melalui penambahan berbagai kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru. Bidang usaha baru tersebut mencakup layanan akses internet, Internet of Things (IoT), managed services, hingga penyediaan tenaga kerja teknis di sektor terkait.

"Penambahan KBLI 61104, 61909, 62204, dan 78200 merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi MTEL sebagai platform infrastruktur digital terintegrasi (Next-Gen TowerCo) serta mendukung optimalisasi peluang pasar pasca merger PST dan UMT," tulis manajemen dalam dokumen resmi tersebut, dikutip Jumat (8/5/2026).

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Cnbcindonesia. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.