BISNISMARKET.COM - Pemegang saham PT Bank Sumut (Perseroda) telah menyepakati langkah fundamental untuk memperkuat struktur permodalan bank tersebut. Keputusan ini diambil sebagai dorongan utama dalam transformasi bisnis agar Bank Sumut dapat naik kelas ke Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II.
Keputusan penting ini ditetapkan secara resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Medan pada hari Senin, 6 April lalu. Langkah ini menegaskan komitmen pemegang saham terhadap pertumbuhan bank.
Strategi penguatan modal akan ditempuh melalui mekanisme pengalokasian kembali 15% dari total dividen yang dibagikan. Alokasi ini akan berfungsi sebagai tambahan setoran modal yang disuntikkan oleh seluruh pemerintah daerah yang menjadi pemegang saham Bank Sumut.
Selain skema dividen, terdapat suntikan modal langsung dari beberapa pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara spesifik menambah modal sebesar Rp100 miliar, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang menyumbang Rp70 miliar.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata komitmen pemegang saham untuk mengokohkan posisi Bank Sumut. Ia menekankan peran vital bank ini sebagai lokomotif penggerak utama perekonomian daerah.
Saat ini, modal inti Bank Sumut tercatat berada di kisaran Rp5,4 triliun, dilansir dari informasi yang tersedia. Untuk memenuhi persyaratan regulator agar naik ke KBMI II, diperlukan tambahan modal inti minimal menjadi Rp6 triliun pada tahun 2029, yang berarti butuh tambahan sekitar Rp800 miliar.
Gubernur Bobby Afif menegaskan bahwa target penambahan dana tersebut harus dicapai melalui sinergi kolektif seluruh pemerintah daerah. "Masih diperlukan sekitar Rp800 miliar lagi, dan ini akan kita capai melalui sinergi seluruh pemerintah daerah. Bank Sumut harus tumbuh lebih kuat agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” tegasnya.
Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Heru Mardiansyah, memandang hasil RUPS ini sebagai titik balik krusial dalam upaya penguatan fundamental bisnis. Ia meyakini ini akan meningkatkan daya saing Bank Sumut di kancah perbankan nasional yang semakin kompetitif.
Tambahan modal yang terkumpul akan dialokasikan secara fokus untuk memperluas kapasitas intermediasi bank. Fokus utamanya adalah peningkatan pembiayaan pada sektor-sektor produktif serta program-program prioritas yang dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.