JAKARTA, BisnisMarket.com  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi sorotan terkait dugaan praktik transfer pricing oleh 10 perusahaan eksportir minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). 

Menurutnya, angka selisih harga yang teridentifikasi saat ini baru merupakan sebagian kecil dari potensi total kerugian negara.

Dalam wawancara eksklusif di Gedung Parlemen, Senin (25/5/2026), Purbaya menegaskan bahwa analisis awal Kementerian Keuangan menunjukkan selisih harga senilai US$84 juta (sekitar Rp1,48 triliun), namun angka itu hanya berasal dari sampel terbatas.

“Yang pasti lebih besar, karena kan saya [analisisnya] cuma sedikit aja, 10 perusahaan. Itu cuma sampel, 10 perusahaan, yang kira-kira dia melakukan itu [transfer pricing] semuanya,” ujarnya.

Dokumen yang diperoleh Bloomberg Technoz menunjukkan, investigasi tersebut mencakup 10 perusahaan dengan nilai ekspor terbesar selama periode 2020–2024. 

Mayoritas anak perusahaan tersebut berasal dari empat grup sawit besar Indonesia.

Purbaya menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan praktik transfer pricing tidak merugikan negara, sekaligus mendorong transparansi dalam perdagangan CPO. 

“Kami akan terus memperluas sampel analisis agar potensi selisih harga bisa diidentifikasi secara akurat. Transparansi adalah kunci agar industri sawit tetap sehat dan kompetitif,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan juga mengklarifikasi kabar yang sempat menimbulkan kebingungan publik dan menyatakan permintaan maaf jika informasi awal terkesan belum lengkap.