Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara resmi menerima usulan strategis dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Pertemuan ini membahas rencana transformasi Koperasi Desa atau Kelurahan (KopDes) Merah Putih menjadi pusat distribusi perdagangan utama. Langkah besar tersebut diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga barang yang lebih terjangkau bagi para pelaku usaha kecil di seluruh wilayah.

Integrasi pedagang kaki lima ke dalam ekosistem Kopdes Merah Putih menjadi poin krusial dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Pemerintah menargetkan adanya keseragaman harga komoditas agar persaingan usaha di tingkat akar rumput menjadi lebih sehat. Melalui skema ini, rantai pasok barang diharapkan menjadi lebih efisien bagi seluruh anggota koperasi yang tersebar di berbagai daerah.

Saat ditemui di kantornya pada Kamis (26/2), Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran koperasi dalam memutar roda ekonomi desa secara mandiri. Ia meyakini bahwa kehadiran wadah ini akan memastikan keuntungan dari aktivitas perdagangan tetap berputar di lingkungan masyarakat setempat. Skema hub perdagangan ini dirancang untuk memutus ketergantungan pada distributor besar yang seringkali membebani pedagang kecil. "Koperasi Desa adalah solusi yang dapat mengembalikan perputaran ekonomi di desa, agar keuntungan dari kegiatan ekonomi tetap dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri," ujar Ferry. Dirinya optimis bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih akan memberikan akses barang dengan harga yang jauh lebih kompetitif bagi pelaku UMKM. Hal ini menjadi angin segar bagi para pedagang yang selama ini kesulitan mendapatkan stok barang murah.

Program ini juga akan memprioritaskan promosi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan melalui gerai-gerai milik Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, unit usaha ini akan beroperasi dengan konsep ritel modern namun tetap mengusung semangat kekeluargaan khas koperasi. Keuntungan yang dihasilkan dari bisnis ritel tersebut sepenuhnya akan dikembalikan untuk kesejahteraan anggota dan pembangunan infrastruktur desa.

Dalam pelaksanaannya, Kopdes Merah Putih akan menjalin sinergi erat dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pasar tradisional di tiap wilayah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan jaringan logistik yang kuat dan terintegrasi di seluruh pelosok tanah air. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada tumpang tindih peran antara koperasi dengan lembaga ekonomi desa lainnya demi efektivitas program.

Menindaklanjuti masukan APKLI, Menkop Ferry berencana melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengkaji ulang Perpres Nomor 112 Tahun 2007. Aturan mengenai penataan pasar tradisional dan toko modern tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi kerakyatan saat ini. Ferry menegaskan akan segera berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan guna mematangkan regulasi pendukung inisiatif strategis ini.

Sumber: Cnnindonesia

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260226205325-92-1332263/pedagang-kaki-lima-minta-kopdes-merah-putih-jadi-hub-perdagangan