BISNIS MARKET - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan penting dalam struktur pengelolaan pangan nasional dengan mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Penggantinya adalah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang kini merangkap dua jabatan strategis sekaligus.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2025. 

Dokumen resmi Keppres ini mulai beredar di kalangan wartawan Istana Kepresidenan pada Jumat sore, 10 Oktober 2025. Keppres tersebut memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Andi Amran Sulaiman ditunjuk sebagai Kepala Bapanas yang baru, menjabat rangkap dengan posisinya saat ini sebagai Menteri Pertanian.

Meskipun Presiden Prabowo tidak mengungkap alasan spesifik di balik pencopotan Arief Prasetyo Adi, pertimbangan utama dalam Keppres menyebutkan bahwa langkah ini diambil "dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan."

Pergantian ini menandai upaya serius pemerintahan saat ini untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat target swasembada di berbagai komoditas. 

Penunjukan Amran Sulaiman, yang memiliki latar belakang kuat di bidang pertanian dan telah berhasil menangani isu pangan sebagai Mentan, diharapkan dapat menyinergikan tugas antara sektor produksi (Kementerian Pertanian) dan sektor stabilisasi serta kebijakan pangan (Bapanas).

Penunjukan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian secara bersamaan diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih cepat dan terintegrasi antara hulu (produksi pertanian) dan hilir (distribusi, harga, dan cadangan pangan).