BISNISMARKET.COM - Penetapan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang dijadikan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, ternyata juga menarik perhatian media luar seperti baru-baru ini diberitakan media asing, The Associated Press. 

Media yang memiliki kantor pusat di New York, Amerika Serikat tersebut menuliskan jika Nadiem merupakan salah satu pendiri platform pembayaran dan perusahaan transportasi berbasis ojek online, bernama Gojek.

Ia ditangkap pada Kamis, 4 September 2025 yang merupakan bagian dari penyelidikan oleh pemerintah terkait dugaan skandal korupsi mengenai pengadaan laptop Google Chromebook yang ada sekolah-sekolah. 

Ketika dugaan korupsi terjadi, Nadiem memiliki jabatan sebagai Mendikbudristek. Ia ditangkap usai menghadiri pemeriksaan yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

AP menulis pemeriksaan Nadiem yang memfokuskan dalam peran pengawasannya sebagai Mendikbudristek selama masa transisi pembelajaran jarak jauh yang berlangsung di sekolah-sekolah saat ruang kelas terpaksa ditutup karena pandemi Covid-19.

“Saya tidak melakukan apa-apa, kebenaran akan terungkap,” ucap Nadiem kepada kerumunan wartawan sebelum masuk kedalam mobil tahanan, pada Kamis, 4 September 2025 lalu. 

“Tuhan akan mengungkapkan kebenaran! Bagi saya, sepanjang hidup saya, integritas merupakan nomor satu, kejujuran yaitu nomor satu. Semoga Tuhan melindungi saya,” ucap Nadiem yang dikutip The Associated Press.

Selain Media The Associated Press, ada juga media Singapura, The Straits Times menyoroti kasus yang menimpa Nadiem Makarim.

The Straits Times menulis jika Nadiem sudah bertemu perwakilan Google Indonesia sebanyak 6 kali. Tetapi Google Indonesia menolak untuk memberikan komentar mengenai kasus yang menjeratnya.