BISNISMARKET.COM - Seorang pemuda asal India, yang diidentifikasi sebagai Kandula, harus menghadapi konsekuensi hukum setelah melancarkan aksi balas dendam digital yang merugikan perusahaan tempatnya bekerja. Tindakan ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peristiwa ini bermula ketika Kandula, yang bekerja di perusahaan penyedia layanan informasi, komunikasi, dan teknologi bernama NCS, diberhentikan pada Oktober 2022. Alasan PHK tersebut adalah kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar perusahaan.
Hari terakhir Kandula bekerja di NCS adalah pada tanggal 16 November 2022. Namun, rasa kecewa dan ketidakpuasan atas pemecatan tersebut terus menghantuinya.
Kandula merasa bahwa kontribusinya selama bekerja di NCS sangat positif. Ia menyatakan kebingungan dan kekesalan atas keputusan perusahaan yang mendadak.
Akibat pemecatan tersebut, Kandula tidak lagi memiliki kesempatan kerja di Singapura. Ia terpaksa harus kembali ke kampung halamannya di India.
"Kandula merasa telah memberikan kontribusi positif selama bekerja di NCS dan merasa bingung serta kesal atas pemecatan tersebut," demikian kutipan yang disampaikan mengenai pandangan Kandula.
"Ia tidak lagi memiliki pekerjaan di Singapura dan terpaksa kembali ke kampung halamannya di India," tambah kutipan tersebut, menjelaskan situasi yang dihadapi Kandula.
Aksi nekat Kandula ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan NCS. Penghapusan 180 server perusahaan diperkirakan merugikan hingga miliaran rupiah.
Tindakan ini merupakan contoh nyata dari dampak negatif yang dapat timbul akibat perselisihan antara karyawan dan perusahaan, terutama ketika melibatkan akses terhadap sistem vital.