JAKARTA, BisnisMarket.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengejutkan publik Jawa Tengah.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada awal tahun ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fadia diamankan di wilayah Semarang bersama dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaannya.

Berdasarkan informasi awal dari KPK, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Tim penyidik juga telah bergerak cepat melakukan penyegelan di sejumlah titik vital, termasuk Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Segini Kekayaannya: Masuk Daftar Bupati Terkaya di Jateng

Penangkapan ini memicu perbincangan publik mengenai jumlah harta kekayaan sang bupati. Fadia Arafiq, yang juga merupakan putri pedangdut legendaris A. Rafiq, dikenal sebagai salah satu pejabat paling tajir di Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan per Maret 2025, total kekayaan bersih Fadia mencapai angka yang sangat fantastis:

Total Harta Kekayaan: Rp85.623.500.000 (Rp85,6 Miliar)