BISNISMARKET.COM - Sebuah narasi yang menyesatkan mengenai potensi pemotongan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah beredar luas di ranah digital. Kementerian Keuangan mengambil langkah untuk meluruskan informasi yang beredar tersebut.

Isu ini mulai mencuat setelah adanya unggahan di media sosial yang secara spekulatif mengaitkan pemangkasan komponen finansial penting tersebut dengan program pemerintah yang sedang berjalan saat ini. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan abdi negara penerima hak tersebut.

Informasi yang terdeteksi sebagai hoaks ini berasal dari sebuah unggahan yang diarsipkan dari akun Instagram bernama “firahbelopa”. Unggahan tersebut terdeteksi pada hari Minggu, 19 April 2026.

Konten yang menyebar di platform digital tersebut secara spesifik menyebarkan spekulasi mengenai pengurangan hak finansial para abdi negara. Hal ini jelas menimbulkan kebingungan di kalangan penerima Gaji ke-13.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, unggahan yang menjadi sumber hoaks tersebut memuat pernyataan yang mengaitkan pemotongan dengan kebijakan baru. Pernyataan inti dari informasi keliru tersebut adalah spekulasi bahwa hak Gaji ke-13 akan terpengaruh.

Pernyataan spesifik yang menjadi inti dari informasi yang tidak benar tersebut tertulis, "Semenjak ada MBG semuanya jadi di pangkas kali ini gaji ke 13 ikutan," ujar akun Instagram "firahbelopa".

Kementerian Keuangan perlu melakukan klarifikasi resmi untuk membantah keras isu pemotongan tersebut. Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak keuangan para abdi negara tetap terjamin sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini penting untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas dan kepastian hak-hak bagi seluruh ASN, PPPK, dan aparat keamanan.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah memastikan seluruh komponen Gaji ke-13 dapat dicairkan tepat waktu tanpa ada pemotongan yang tidak berdasar. Langkah ini diambil demi menenangkan kekhawatiran publik.