BISNISMARKET.COM - Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait akses pembiayaan kepemilikan rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencapai kesepakatan baru mengenai kriteria kredit macet.

Kesepakatan ini memungkinkan masyarakat yang memiliki catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah nominal Rp1 juta tetap diperbolehkan mengajukan kredit rumah subsidi. Keputusan ini diharapkan dapat membuka pintu kepemilikan rumah bagi lebih banyak warga negara.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dicapai melalui kolaborasi dengan OJK dalam pertemuan yang intensif. Ia menyoroti kecepatan dan profesionalisme OJK dalam menanggapi usulan ini demi kepentingan publik.

"Jadi yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," ujar Ara saat jumpa pers usai pertemuan tersebut, dikutip Minggu (26/4/2026).

Menteri Ara menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan dedikasi Kementerian PKP dalam melakukan lobi dan pertemuan dengan pihak OJK. Ia menekankan bahwa hasil ini terwujud pada era pemerintahan Presiden saat ini.

"Saya sampai enam kali melakukan pertemuan di OJK untuk memperjuangkan hal ini, dan ini baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo," katanya.

Lebih lanjut, Menteri PKP mengingatkan agar implementasi kebijakan pro-rakyat ini dapat berjalan cepat tanpa adanya hambatan birokrasi yang tidak perlu atau yang sering disebut sebagai "deep state". Pelaksanaan yang lancar adalah kunci keberhasilan program ini.

"Keputusan ini pasti ditunggu rakyat banyak. Saya berharap tidak ada hambatan dalam implementasinya, baik di OJK maupun perbankan," tegasnya.

Selain pelonggaran SLIK, Kementerian PKP juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan tiga juta unit rumah rakyat. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan produktivitas dalam penyelesaian isu perumahan.