BISNIS MARKET – Rencana pemerintah Indonesia untuk mewajibkan campuran etanol sebesar 10% pada bensin, atau yang dikenal sebagai E10, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan. 

Salah satu isu utama yang dipertanyakan masyarakat adalah apakah BBM bercampur etanol dapat merusak mesin?

Kekhawatiran ini muncul setelah beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sempat menolak membeli base fuel dari Pertamina karena masalah spesifikasi kandungan etanol. 

Namun, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pakar industri berupaya meredam isu ini dengan merujuk pada praktik global.

Pada dasarnya, campuran etanol dalam BBM, yang juga dikenal sebagai bioetanol, bukanlah barang baru dan dianggap aman untuk sebagian besar mesin kendaraan modern, asalkan kadarnya sesuai standar.

Bos produsen otomotif besar di Indonesia, seperti Toyota, telah menyatakan bahwa kandungan etanol dengan kadar tertentu termasuk yang kadarnya 3,5% atau bahkan rencana E10 tidak menimbulkan masalah bagi kendaraan yang diproduksi saat ini. Mesin-mesin modern dirancang untuk kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol.

Meskipun secara umum aman, etanol memang memiliki sifat kimia yang berbeda dari bensin murni. Efeknya terhadap komponen mesin sangat bergantung pada kadar campuran dan usia kendaraan.

Kendaraan yang diproduksi setelah tahun 2000-an umumnya sudah dilengkapi dengan komponen yang tahan korosi dan sistem bahan bakar yang kompatibel dengan etanol hingga kadar E10 atau E20.

Etanol bertindak sebagai zat peningkat oktan dan pembakaran, yang justru dapat mengurangi emisi gas buang dan menghasilkan proses pembakaran yang lebih bersih.