JAKARTA, BisnisMarket.com - Saat masyarakat menanti kepastian arah penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, sebuah langkah penting diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lurus dan transparan. Tak ingin ada celah yang terlewat, Komisi III DPR RI resmi berkomitmen membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengawasi setiap tahapan penanganan perkara tersebut.

Dilansir dari Bloomberg Technoz diakses pada (11/7), keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pembentukan panja ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.

“Komisi III secara tersendiri akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini melalui pembentukan panja di tingkat Komisi III,” ujar Habiburokhman.

Tak hanya berhenti pada wacana, langkah nyata segera diambil. Usai konferensi pers berakhir, Komisi III langsung menjadwalkan rapat khusus untuk meresmikan pembentukan panja tersebut. “Setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus di Komisi III DPR melalui pembentukan panja ini,” tambahnya.

Ruang Lingkup Pengawasan Panja

Panja ini nantinya tidak hanya mengamati secara sekilas, melainkan menelusuri setiap proses secara mendalam. Habiburokhman menjelaskan bahwa fokus pengawasan adalah memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ke depannya panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hukum ditegakkan, hak para tersangka juga harus tetap diberikan,” tegasnya.

Langkah ini muncul setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi melimpahkan penanganan tiga perkara terkait ke Kejaksaan Agung. Dalam berkas perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DR dan FA yang merupakan inisial dari Febrie Adriansyah.

Pentingnya Pengawasan Proses Hukum