JAKARTA, BisnisMarket.com -
Saat masyarakat menanti kepastian arah penanganan kasus yang melibatkan Febrie
Adriansyah, sebuah langkah penting diambil untuk memastikan proses hukum
berjalan lurus dan transparan. Tak ingin ada celah yang terlewat, Komisi III
DPR RI resmi berkomitmen membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengawasi
setiap tahapan penanganan perkara tersebut.
Dilansir dari Bloomberg Technoz diakses pada (11/7),
keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,
dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menegaskan
bahwa pembentukan panja ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan
fungsi konstitusional lembaga legislatif.
“Komisi III secara tersendiri akan melaksanakan tugas
konstitusionalnya dengan melakukan pengawasan secara khusus terhadap
permasalahan ini melalui pembentukan panja di tingkat Komisi III,” ujar
Habiburokhman.
Tak hanya berhenti pada wacana, langkah nyata segera
diambil. Usai konferensi pers berakhir, Komisi III langsung menjadwalkan rapat
khusus untuk meresmikan pembentukan panja tersebut. “Setelah dari sini kami
akan melakukan rapat khusus di Komisi III DPR melalui pembentukan panja ini,”
tambahnya.
Ruang Lingkup Pengawasan Panja
Panja ini nantinya tidak hanya mengamati secara
sekilas, melainkan menelusuri setiap proses secara mendalam. Habiburokhman
menjelaskan bahwa fokus pengawasan adalah memastikan seluruh rangkaian
penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ke depannya panja ini akan mengawasi secara detail
pelaksanaan tugas penegakan hukum agar sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan. Hukum ditegakkan, hak para tersangka juga harus tetap
diberikan,” tegasnya.
Langkah ini muncul setelah Korps Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi melimpahkan penanganan tiga
perkara terkait ke Kejaksaan Agung. Dalam berkas perkara tersebut, penyidik
telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DR dan FA yang merupakan
inisial dari Febrie Adriansyah.
Pentingnya Pengawasan Proses Hukum