JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul berbagai pemberitaan yang mengaitkannya dengan kasus nasional.
Di tengah perhatian yang tinggi tersebut, banyak pihak yang penasaran dengan latar belakang pendidikan Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Jambi (UNJA). Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum UNJA pada tahun 1992.
Meskipun lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, masa kecil hingga jenjang sarjana dihabiskannya di Jambi. Rekan-rekannya semasa kuliah mengenang Febrie sebagai sosok yang tekun belajar.
Bahkan sering memanfaatkan waktu perjalanan bus umum untuk membaca catatan kuliah demi persiapan menghadapi perkuliahan dan ujian.
Setelah menyelesaikan studi sarjana, Febrie Adriansyah melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Di kampus tersebut, ia berhasil meraih gelar Magister Hukum (S2) dan kemudian menuntaskan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum.
Disertasi doktoralnya yang berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang" berfokus pada penguatan dasar hukum dalam penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang.
Bekal akademik yang mumpuni ini menjadi landasan penting bagi perjalanan karier Febrie Adriansyah di Korps Adhyaksa. Setelah lulus, ia bergabung dengan Kejaksaan pada tahun 1996 dan memulai penugasannya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan akhirnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sejak Januari 2022.