BisnisMarket.com - Kabar duka mengejutkan beredar luas di berbagai platform media sosial pada Rabu (16/4/2025), mengabarkan meninggalnya pengacara kondang Indonesia, Dr. Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum. Informasi ini pertama kali menyebar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, khususnya mereka yang mengikuti perkembangan dunia hukum dan selebritas tanah air.
Pantauan di berbagai platform seperti X (Twitter) dan Instagram menunjukkan ucapan belasungkawa mulai membanjiri linimasa. Sejumlah akun centang biru yang diduga kuat merupakan rekan sejawat dan tokoh publik turut menyampaikan duka cita atas kepergian pengacara yang dikenal vokal dan memiliki pembawaan khas dalam menangani berbagai kasus besar di Indonesia ini. Unggahan-unggahan tersebut выражают rasa kehilangan atas sosok yang dianggap sebagai salah satu ikon di dunia hukum Indonesia.
Salah satu pesan yang beredar luas menyebutkan bahwa Hotma Sitompul menghembuskan napas terakhir pada hari Rabu, 16 April 2025. Meskipun demikian, informasi detail mengenai penyebab meninggalnya pengacara yang juga dikenal sebagai ayah tiri dari penyanyi Bams eks Samsons ini masih belum terkonfirmasi secara resmi melalui pernyataan dari pihak keluarga atau kantor hukumnya.
Timnas Putri Indonesia Bersiap Hadapi Singapura di Bandung, Ujian Krusial untuk Peringkat FIFA
Kabar duka ini juga mendapat pernyataan dari beberapa rekan sejawat yang turut mengunggah ucapan belasungkawa di media sosial. Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga, keseragaman informasi yang beredar di berbagai platform daring ini mengindikasikan kebenaran kabar tersebut. Para pengguna media sosial merasakan kesedihan dan mengenang kiprah Hotma Sitompul dalam dunia hukum Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak keluarga maupun kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm terkait kabar duka yang beredar luas di media sosial ini. Namun, gelombang ucapan belasungkawa yang terus mengalir menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia telah kehilangan salah satu tokoh penting di dunia hukumnya. (*)