BISNISMARKET.COM - Pencapaian realisasi kuota impor daging sapi hingga pertengahan tahun 2026 dilaporkan baru menyentuh angka 36% dari total yang telah ditetapkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya hambatan signifikan dalam penyaluran komoditas pangan vital tersebut ke pasar dalam negeri.
Asosiasi Produsen Daging Sapi Indonesia (APPHI) menyatakan keprihatinan mendalam atas lambatnya penyerapan kuota impor daging sapi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelancaran rantai pasok serta terjaganya stabilitas harga di tingkat konsumen.
Kendala utama yang disorot oleh APPHI adalah belum meratanya distribusi daging sapi impor ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan penumpukan stok di beberapa daerah sementara wilayah lain masih kekurangan pasokan.
"Kondisi ini sangat disayangkan karena berdampak pada fluktuasi harga yang tidak stabil dan merugikan baik produsen maupun konsumen," ujar Ketua APPHI, Ali Mansyur. Ia menambahkan bahwa pemerataan distribusi menjadi kunci utama untuk mengatasi masalah ini.
APPHI mengusulkan agar pemerintah segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi daging sapi impor. Solusi yang ditawarkan meliputi peningkatan koordinasi antara importir, distributor, dan pemerintah daerah.
"Kami mendorong agar ada kebijakan yang dapat memastikan daging sapi impor ini dapat terserap secara merata di seluruh penjuru negeri, bukan hanya terpusat di kota-kota besar," terang Ali Mansyur lebih lanjut.
Pemerataan distribusi diharapkan dapat menekan potensi penimbunan barang dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar menjelang hari-hari besar keagamaan atau momen permintaan tinggi lainnya.
Dengan penyerapan yang lebih efisien dan merata, pasokan daging sapi nasional akan lebih terjamin, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.
Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, lambatnya penyerapan impor daging sapi ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan di sektor peternakan dan perdagangan.