JAKARTA, BisnisMarket.com - Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mencoret 18 saham Indonesia dari konstituen indeks global langsung mengguncang pasar modal domestik. Sentimen negatif itu membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak turun dan memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Meski tekanan pasar semakin terasa, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan perdagangan saham nasional masih berlangsung normal dan terkendali. Regulator menegaskan belum ditemukan indikasi panic selling di tengah gejolak pasar yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Gedung BEI Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Konferensi itu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, dan Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.
Dalam penjelasannya, regulator menyebut pelemahan pasar saat ini masih merupakan bagian dari penyesuaian portofolio investor global. Situasi tersebut dinilai masih wajar mengingat kondisi ekonomi dan geopolitik dunia yang sedang penuh ketidakpastian.
Fluktuasi harga komoditas, pergerakan nilai tukar mata uang, hingga tensi geopolitik global disebut menjadi faktor utama yang memengaruhi arus dana investor asing ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa keputusan MSCI seharusnya tidak langsung dipandang negatif secara berlebihan. Menurutnya, kejelasan sikap MSCI justru memberikan kepastian yang dapat membantu mengurangi ketidakpastian di pasar.
Ia menjelaskan bahwa setiap penyedia indeks global memiliki metodologi masing-masing yang berbasis data kuantitatif dan standar tertentu. Karena itu, seluruh pelaku pasar perlu menghormati mekanisme penilaian yang diterapkan MSCI.
BEI sendiri memilih fokus memperkuat reformasi pasar modal dibanding melakukan intervensi terhadap metodologi indeks global. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih transparan, efisien, dan memiliki fundamental kuat.