JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda merasa ragu saat diminta menyerahkan e-KTP asli saat check-in hotel atau mengurus administrasi? Ternyata, perasaan was-was itu tidak salah. Baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan pernyataan yang membuat banyak orang bertanya-tanya: e-KTP masih resmi, tapi kenapa disarankan tidak selalu menyerahkannya secara langsung?

Dilansir dari pemberitaan nasional (11/5), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Teguh Setyabudi menegaskan bahwa e-KTP tetap menjadi identitas resmi yang digunakan dalam pelayanan publik maupun kebutuhan administrasi lainnya. “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Namun, di balik status resminya, ada pesan penting yang ingin disampaikan: keamanan data pribadi adalah prioritas utama.

Status Resmi Tetap Teguh

Meskipun ada imbauan untuk berhati-hati, Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tidak akan digantikan sebagai dokumen utama. Seluruh aturan hukum yang berlaku masih menjadikan e-KTP sebagai bukti identitas yang sah dan diakui negara. Hal ini penting untuk menghilangkan keraguan masyarakat bahwa dokumen mereka sudah tidak berlaku.

Teguh juga menjelaskan bahwa fotokopi e-KTP pada dasarnya masih diperbolehkan selama memang dibutuhkan dalam pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan aspek keamanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mengapa Harus Hati-hati?

Pertanyaan besarnya adalah: jika e-KTP masih resmi, kenapa Kemendagri menyarankan menggunakan identitas lain saat check-in atau urusan administrasi?

Jawabannya terletak pada perlindungan data. “Pengelolaan data kependudukan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” tegas Teguh. Kedua undang-undang ini menjadi landasan agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi.