BISNISMARKET.COM - PT Pertamina (Persero) saat ini tengah memantau dengan saksama suatu fenomena perubahan dalam perilaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak energi nasional.
Fenomena yang sedang diamati ini dikenal sebagai shifting, yang secara spesifik merujuk pada perpindahan preferensi konsumen dari penggunaan BBM nonsubsidi menuju BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah, yakni Pertalite.
Kekhawatiran Pertamina ini timbul akibat adanya perbedaan harga yang cukup mencolok antara produk Pertamax (dengan angka oktan RON 92) dan Pertalite. Perbedaan harga ini telah berlangsung sejak bulan Juni tahun 2026.
Secara spesifik, harga jual Pertamax telah ditetapkan pada level Rp16.250 per liternya di berbagai SPBU. Penetapan harga ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perhatian perusahaan.
Sementara itu, harga Pertalite dijual dengan nominal yang jauh lebih terjangkau bagi masyarakat, yaitu hanya sebesar Rp10.000 per liter. Kesenjangan harga inilah yang memicu potensi pergeseran pola konsumsi.
Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, perusahaan energi BUMN tersebut secara aktif mencermati pergerakan pasar untuk mengantisipasi dampak dari disparitas harga ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi dan konsumsi BBM.
Salah satu implikasi dari kondisi ini adalah kemungkinan meningkatnya permintaan Pertalite, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi alokasi subsidi energi secara keseluruhan. Pertamina perlu memastikan skema distribusi tetap berjalan sesuai regulasi.
Perusahaan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap indikator konsumsi di lapangan guna menentukan langkah mitigasi yang diperlukan. Pemantauan ini dilakukan secara berkala seiring berjalannya waktu.