JAKARTA, BisnisMarket.com - Ketika ketegangan di Timur Tengah kembali memanas dan harga minyak dunia melonjak, pertanyaan besar pun muncul: langkah apa yang akan diambil pemerintah Indonesia? Apakah akan tetap mempertahankan harga BBM subsidi atau justru mengubah kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional?

Kenaikan Harga Minyak Dunia dan Dampaknya pada Indonesia

Dalam beberapa pekan terakhir, pasar minyak global mengalami gejolak hebat. Konflik yang melibatkan belasan negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Iran, menyebabkan jalur pelayaran melalui Selat Hormuz nyaris lumpuh. Akibatnya, harga minyak mentah dunia melonjak secara signifikan. Pada Jumat (6/3/2026), kontrak minyak jenis WTI sempat melesat hingga 19 persen dalam satu pekan, dan Brent bertahan di kisaran US$85/barel, menyentuh level tertinggi sejak pertengahan 2024.

Dampaknya, harga minyak di pasar internasional terus meroket, menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekonomi yang lebih luas. Pasar minyak yang terguncang hebat ini tidak hanya mempengaruhi harga bahan bakar di luar negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.

Pemerintah Siapkan Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi

Menanggapi situasi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti diwartakan Bloomberg Technoz (7/3). Ia menjelaskan, “Opsi kenaikan harga BBM ini bisa tidak terelakkan apabila harga minyak melambung tinggi sehingga membuat belanja subsidi BBM dari APBN bengkak.” Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya menghindari potensi defisit anggaran yang melewati batas tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah telah menetapkan harga minyak sebesar US$70/barel, sekitar Rp1.050.000 per barel (dengan kurs Rp15.000 per dolar). Namun, Purbaya menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan kajian dan siap mengambil langkah tertentu jika harga minyak menyentuh level US$92/barel, sekitar Rp1.380.000. “Kalau memang harga [minyak dunia] tinggi sekali, kami harus berbagi dengan masyarakat sebagian,” ujarnya.

Pengalaman Masa Lalu sebagai Pedoman

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga minyak global di masa lalu. Ia mengingatkan, pada periode 2012–2013, harga minyak sempat melonjak hingga sekitar US$150/barel, setara Rp2.250.000, tetapi ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan. Bahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM pada 2005 yang dinaikkan hingga 127 persen juga pernah dilakukan dan tetap mampu dijalankan selama diimbangi kebijakan lain yang menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Waktu itu tahun 2012-2013 harga minyak sampai US$150, kita bisa survive. Tahun 2005, kita naikkan harga BBM sampai 127 persen. Kita bisa survive. Selama kebijakan lain dijaga,” tegasnya.