BISNISMARKET.COM - Mantan pesepak bola legendaris Spanyol, Gerard Piqué, baru-baru ini menerima sanksi finansial yang signifikan dari otoritas pasar modal negaranya. Denda yang dijatuhkan kepadanya mencapai nominal 200.000 euro atau setara dengan sekitar Rp3,5 miliar.

Otoritas pasar modal Spanyol, CNMV, mengumumkan keputusan ini pada hari Senin waktu setempat, menetapkan bahwa Piqué telah melakukan "pelanggaran sangat serius" dalam transaksi keuangan. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pembelian saham perusahaan kesehatan dan keselamatan kerja sebelum adanya pengumuman resmi mengenai rencana akuisisi.

Dilansir dari Financial Times, investigasi terhadap Piqué ini sebelumnya tidak pernah diungkapkan kepada publik oleh pihak regulator. Piqué, yang dikenal sebagai mantan bek andalan FC Barcelona selama 14 tahun dan juara Piala Dunia, diketahui melakukan transaksi saham tersebut pada tahun 2021 ketika ia sedang dalam masa pemulihan cedera.

Regulator menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Januari 2021, Piqué mengakuisisi 104.166 lembar saham Aspy Global Services. Informasi penting yang mendasari pembelian ini diperolehnya dari seorang pebisnis bernama Francisco José Elías Navarro.

Informasi yang diterima Piqué tersebut berhubungan langsung dengan pembicaraan akuisisi Aspy oleh perusahaan lain, yaitu Atrys Health. Pengumuman resmi mengenai rencana akuisisi ini baru disampaikan kepada publik dua hari setelah Piqué melakukan pembelian saham tersebut.

Setelahnya, pada 26 Januari 2021, Atrys Health secara resmi meluncurkan penawaran akuisisi senilai 223 juta euro untuk mengambil alih Aspy. Akibatnya, harga saham Aspy melonjak hampir 20 persen sejak saat Piqué mengakuisisi sahamnya hingga ia memutuskan menjual seluruh kepemilikannya pada 27 Januari 2021.

Meskipun CNMV tidak merinci besaran keuntungan pasti yang diperoleh Piqué dari aktivitas ilegal tersebut, regulator menegaskan bahwa denda untuk kasus insider trading bisa mencapai empat kali lipat dari total keuntungan yang didapat dari transaksi ilegal tersebut.

Selain Piqué, Francisco José Elías Navarro juga turut dikenai sanksi denda sebesar 100.000 euro. Sanksi ini diberikan kepadanya atas dasar perannya dalam melakukan pengungkapan informasi internal secara melanggar hukum kepada pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, baik Piqué maupun Elías Navarro belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan yang dikeluarkan oleh regulator pasar modal Spanyol tersebut. Keduanya masih memiliki hak untuk mengajukan proses banding atas keputusan denda ini ke Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol.